SMK3 KEMENAKER adalah system manajemen K3 yang mengacu pada PP 50 TAHUN 2012, Sistem manajemen K3 ini dapat mencakup perusahaan seperti manufacture, konstruksi, kesehatan, oil & gas, distributor, dll

Kriteria audit SMK3

  1. Pembangunan dan pemeliharaan komitmen
  2. Pembuatan dan pendokumentasian rencana K3
  3. Pengendalian, perancangan dan peninjauan kontrak
  4. Pengendalian dokumen
  5. Pembelian dan pengendalian produk
  6. Keamanan bekerja berdasarkan SMK3
  7. Standart pemantauan
  8. Pelaporan dan perbaikan kekurangan
  9. Pengelolaan material dan perpindahannya
  10. Pengumpulan dan penggunaan data
  11. Pemeriksaan SMK3
  12. Pengembangan keterampilan dan kemampuan.

Berdasarkan PP No 50 tahun 2012 ada beberapa kategori penilaian yaitu :

  1. Awal (64 Kriteria)
  2. Transisi (122 kriteria)
  3. Lanjutan (166 kriteria)

Keuntungan sertifikasi SMK3

  1. Perbaikan system manajemen K3
  2. Menekan dan mencegah terjadinya insiden dan kecelakaan.
  3. Meningkatkan kompetensi
  4. Persyaratan tender, eksport, import, dll.

Berita Terbaru